PENULIS LAPORAN : CECEP HERDI
RUMAH Sakit Rakyat (RSR) Semanggang kehabisan rapid diagnostic test (RDT). Akibatnya, pihak RSR kesulitan untuk memeriksa darah pasien yang diduga terkena demam berdarah dengue (DBD). “Dari Dinas Kesehatan Kobar juga sudah habis,” kata Pimpinan RSR Semanggang, dr Jhonferi Sidabalok, Rabu (3/2/2016).
Untuk melakukan pemeriksaan darah pasien, terpaksa ke laboratorium swasta dengan biaya yang ditanggung oleh keluarga pasien. Menurut dr Jhon, biaya cek darah di laboratoriom swasta sekitar Rp270 ribu. Berbeda jika ada RDT yang disediakan oleh pemerintah daerah, pasien tidak harus mengeluarkan biaya alias gratis untuk pasien BPJS. Sedangkan untuk pasien umum dikenakan tarif sesuai Perda sebesar Rp15 ribu.
Biasanya, lanjut dr Jhonferi, RDT digunakan untuk pasien yang demam tinggi guna mengetahui apakah pasien tersebut terjangkit DBD atau tidak.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kobar Indrawan Sakti mengakui jika saat ini stok RDT yang berbentuk stik sudah habis. Terakhir, kata Indrawan, ada lima boks RDT yang sudah disalurkan untuk puskesmas di dalam kota Pangkalan Bun. “Habis, tiga hari yang lalu lima bok kami salurkan ke puskesmas yang wilayahnya endemik DBD,” akunya.
Untuk menyiasati kekurangan itu, Indrawan telah meminta petugas untuk meminta RDT dari Dinkes Provinsi di Palangkaraya. “Kebetulan, petugas kami ada yang sedang di Palangka, karena kalau menunggu anggaran tahun ini kan belum bisa dilakukan pembelian,” pungkas Indrawan. (CP/B-2)
RUMAH Sakit Rakyat (RSR) Semanggang kehabisan rapid diagnostic test (RDT). Akibatnya, pihak RSR kesulitan untuk memeriksa darah pasien yang diduga terkena demam berdarah dengue (DBD). “Dari Dinas Kesehatan Kobar juga sudah habis,” kata Pimpinan RSR Semanggang, dr Jhonferi Sidabalok, Rabu (3/2/2016).
Untuk melakukan pemeriksaan darah pasien, terpaksa ke laboratorium swasta dengan biaya yang ditanggung oleh keluarga pasien. Menurut dr Jhon, biaya cek darah di laboratoriom swasta sekitar Rp270 ribu. Berbeda jika ada RDT yang disediakan oleh pemerintah daerah, pasien tidak harus mengeluarkan biaya alias gratis untuk pasien BPJS. Sedangkan untuk pasien umum dikenakan tarif sesuai Perda sebesar Rp15 ribu.
Biasanya, lanjut dr Jhonferi, RDT digunakan untuk pasien yang demam tinggi guna mengetahui apakah pasien tersebut terjangkit DBD atau tidak.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kobar Indrawan Sakti mengakui jika saat ini stok RDT yang berbentuk stik sudah habis. Terakhir, kata Indrawan, ada lima boks RDT yang sudah disalurkan untuk puskesmas di dalam kota Pangkalan Bun. “Habis, tiga hari yang lalu lima bok kami salurkan ke puskesmas yang wilayahnya endemik DBD,” akunya.
Untuk menyiasati kekurangan itu, Indrawan telah meminta petugas untuk meminta RDT dari Dinkes Provinsi di Palangkaraya. “Kebetulan, petugas kami ada yang sedang di Palangka, karena kalau menunggu anggaran tahun ini kan belum bisa dilakukan pembelian,” pungkas Indrawan. (CP/B-2)


