KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meresmikan gedung eks Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat menjadi rumah rehabilitasi korban narkoba yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

"Membuka rumah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika ini sesuai dengan salah satu program kami yakni smart human resources, menjadikan masyarakat yang cerdas jasmani dan rohani," ujarnya.

Dibukanya rumah rehabilitasi korban narkotika ini kata Jaya juga menjadi salah satu upaya pemerintah Kabupaten Gunung Mas menolong masyarakat dari barang haram tersebut untuk dipulihkan seperti sediakala.

"Sehingga ketika kembali ke lingkungan masyarakat, mereka menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga dan lingkungannya," terangnya.

Dia berharap, dengan adanya rumah rehabilitasi di Gunung Mas, korban penyalahgunaan narkotika khususnya yang ada di wilayah setempat bisa segera ditangani untuk dipulihkan kondisinya. Apa lagi kata Jaya, dalam rumah rehabilitasi ini juga terdapat bimbingan konseling untuk para korban narkoba.

--page

"Meski demikian, pencegahan tetap menjadi hal yang penting dari pada mengobati," tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya sebagai pengelola rumah rehabilitasi tersebut.

Nama dari rumah rehabilitasi korban narkotika yang ada di Kabupaten Gunung Mas ini yakni Bersinar, yang mana itu singkatan dari bersih dari narkoba. (RISKA YULYANA/B-5)