Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang batu, Kuala Kurun, Rabu (3/2/2016) berjalan tertib dan lancar.
Rapat pleno yang dijaga ketat anggota Polres Gumas itu berjalan tidak ada hambatan. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Gumas Stepenson dan dihadiri semua Komisioner KPU Gumas, Panwaslu Gumas dan saksi dari kedua pasangan calon (paslon) peserta Pilgub.
Hadir juga dalam rapat pleno itu, Bupati Gumas Arton S Dohong, Wakil Ketua DPRD Gumas Punding S Merang, Kajari Kuala Kurun Jaja, Kapolres Gumas AKBP Pria Premos, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1011 Kuala Kapuas dan beberapa pihak terkait lainnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Gumas sebanyak 90.676 orang. Jumlah pemilih yang menggunakan hak suara hanya 45.814 orang. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 470, sehingga total suara sah 45.344 suara.
Dari total jumlah suara yang dinyatakan sah, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1, Sugianto Sabran–Habib Said Ismail (SOHIB) memperoleh 9.649 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Willy M Yoseph–Wahyudi K Anwar (WIBAWA) memperoleh 35.695 suara.
Adapun rincian dari 12 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Gumas antara lain Kecamatan Damang Batu pasangan SOHIB mendapat 380 suara dan WIBAWA memperoleh 1.497 suara, Kecamatan Kahayan Hulu Utara pasangan SOHIB mendapat 784 suara dan WIBAWA mengumpulkan 2.723 suara, kemudian, Kecamatan Kurun pasangan SOHIB mendapat 2.043 suara dan WIBAWA memperoleh 8.920 suara.
Kecamatan Manuhing Raya pasangan SOHIB mendapat 318 suara dan WIBAWA 2.164 suara, Kecamatan Manuhing pasangan SOHIB memperoleh 990 suara dan WIBAWA mengumpulkan 2.423 suara, Kecamatan Mihing Raya pasangan SOHIB mendapat 297 suara dan WIBAWA mengumpulkan 1.833 suara.
Kecamatan Miri Manasa pasangan SOHIB memperoleh 433 suara dan WIBAWA mengumpulkan 828 suara, Kecamatan Rungan pasangan SOHIB mendapat 973 suara dan WIBAWA memperoleh 3.163 suara, Kecamatan Rungan Barat pasangan SOHIB mendapat 424 suara dan WIBAWA memperoleh 1.764 suara.
Selanjutnya Kecamatan Rungan Hulu pasangan SOHIB memperolah 446 dan WIBAWA mengumpulkan 2.027, Kecamatan Sepang pasangan SOHIB memperolah 490 suara dan WIBAWA memdapat 2.542 suara dan Kecamatan Tewah pasangan SOHIB mendapat 2.061 dan WIBAWA memperoleh suara sebanyak 5.810.
“Hasil rekapitulasi ini akan dibawa ke KPU, Kamis (4/2/2016). Mengingat pleno di KPU provinsi dilaksanakan 5-7 Februari 2016,” kata Stepenson. (EP/B-8)


