BORNEONEWS, Palangka Raya - Video viral Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan memukul tiga anak buahnya di depan umum masih menjadi sorotan berbagai pihak. Respons atas kejadian tersebut masih bergulir di kalangan pejabat daerah maupun masyarakat.
"Kalau bagi saya tindakan itu sangat tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya. Karena kalau itu dibenarkan dalam tindakan mendisiplinkan pegawai, maka akan menjadi preseden buruk bagi Pemko dan bisa ditiru juga oleh kepala dinas lainnya," kata Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, Rabu, 26 Oktober 2022.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat, diharapkan tim pemeriksa dapat bekerja secara profesional dan memberikan hasil sesuai fakta-fakta. Setelah itu, maka keputusan menjadi ranah kepala daerah untuk memberikan tindakan sesuai regulasi yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau soal sanksi saya tidak bisa bicarakan, karena itu yang menilai adalah kepala daerah sebagai atasan dari Kadis. Saya cuman berpesan agar inspektorat bekerja secara baik menelusuri kebenaran-kebenarannya," ungkap Politisi Golkar itu.
Sementara itu, Plt Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali mengatakan, pihaknya sudah memulai pemeriksaan khusus atau riksus terhadap Kadishub sejak Senin, 24 Oktober 2022.
--page
Terkait hasilnya nanti, inspektorat akan melaporkan kepada kepala daerah untuk kemudian menentukan kebijakan lebih lanjut. Adapun pemeriksaan itu dilakukan dengan metode panggilan dan peninjauan lapangan. (HENDRI/B-7)









