LAPORAN: Muchlas Roziqin

RAPAT pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) susulan tingkat Kota Palangka Raya, Rabu (03/2/2016) berjalan lancar.

Hasil pleno di Hotel Hawai hingga sore kemarin menyebutkan suara pasangan nomor urut 1 Sugianto-Habib (SOHIB) meraih 43.582 suara sedangkan pasangan nomor urut 2 Willy-Wahyudi (WIBAWA) meraih 62.196 suara. Sehingga total suara sah 105.778 suara.

Hanya saja yang disesalkan, jumlah suara tidak sah yang disebabkan antara lain warga yang mencoblos dua kali jumlahnya ternyata cukup besar yakni mencapai 3.797 pemilih. Dalam perolehan itu, suara SOHIB hanya unggul di Kecamatan Pahandut sebesar 18.075 suara sedangkan Wibawa 17.632 suara.

Sementara dilihat dari data pemegang hak pilih di Kota Palangka Raya termasuk daftar tambahan, jumlahnya mencapai 203.427 orang. Sementara jumlah pengguna hak pilih mencapai 109.575 orang.

“Banyaknya suara tidak sah,sebanyak 3.797 orang ini cukup besar. Ini yang menjadi pertanyaan kita dan harus menjadi pehatian KPU, kok bisa sebesar itu. Jadi pengguna hak pilih mencapai 109.575 pemilih tapi suara sahnya 105.778 suara akibat 3.797 yang tidak sah tadi,” protes Riduanto saksi Wibawa memperingatkan lima komisioner KPU Kota.

“Kalau dia sengaja coblos kedua nomor urut, okelah. Tapi kalau misalnya coblos nomor nomor dua tapi tembus simetris itu yang paling kita tekankan, harusnya sah. Kedua, banyaknya warga yang tidak hadir mencoblos ke TPS. Ini ada apa? Ini karena C6 tidak didistribusikan dengan baik kepada warga pemilih alias banyak yang tidak menerima,” tukas Riduanto. (RZ/B-12)

EDITOR: Rangga Putra