PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, menyambut baik adanya rehab bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang. Pembangunan sarana berupa perluasan bangunan tersebut tidak lain untuk mendukung pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

"Tentu kami menyambut baik dan mendukung pemko memiliki pusat pelayanan publik yang lebih representatif yang mampu menampung beragam pelayanan kepada masyarakat," katanya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Pemko Palangka Raya saat ini begitu konsisten dalam hal peningkatan pelayanan publik. Bahkan terlihat ada peningkatan dari tahun ke tahun. Mulai dari pelayanan publik tingkat kelurahan hingga tingkat atas.

"Terlebih adanya adanya MPP Huma Betang yang dijalankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), yang menunjukan perwujudan dari pelayanan prima," ucapnya.

Kembali terkait rehab bangunan MPP Huma Betang jelas Subandi, tentu semua itu adalah konsep dari upaya perluasan mall pelayanan yang lebih standar.

--page

"Saat kami rapat dengar pendapat dengan pihak DPM-PTSP, Pemko memang sudah memiliki MPP Huma Betang. Hanya saja belum memenuhi standar sesuai ketentuan KemenPAN-RB," ujarnya.

Karena itu, agar MPP Huma Betang dapat memenuhi standar yang mengacu ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB itu, maka perlu direhab. (HENDRI/B-11)