PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pj Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo telah mendengar aspirasi dan permintaan masyarakat Kecamatan Arut Utara dan salah satunya tentang minta dibukanya kembali usaha pertambangan rakyat, Rabu, 26 Oktober 2022.

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo mengaku akan mendiskusikan dengan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, karena pengambil keputusan izin tersebut ranahnya Pemprov.

Menurutnya aktivitas tambang masyarakat sejak dua tahun lalu di tutup, karena adanya tragedi longsornya lokasi tambang milik masyarakat dan sejak itu masyarakat mengaku tidak memiliki pekerjaan lagi sehingga hal ini yang di minta masyarakat agar pemerintah daerah memberikan Ijin pertambangan rakyat. 

"Berdasarkan laporan yang di sampaikan masyarakat Arut Utara, sebagian besar masyarakatnya bekerja menambang, dan meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan ijin kembali, pasca ditutup karena tragedi longsornya pertambangan masyarakat pada tanggal 19 November 2020," kata Pj Bupati Kobar Anang Dirjo di dampingi Plt Sekda Kobar Junni Gultom. 

Pihaknya akan memfasilitasi keinginan masyarakat. Jadi setelah nanti berkonsultasi dengan Gubernur Kalteng, kemudian jika diharuskan pemerintah daerah ke pemerintah pusat, maka bersama DPRD Kobar, Pemkab Kobad siap menempuh jalan tersebut. 

"Kami akan sampaikan apa yang disampaikan masyarakat Arut Utara, tetapi kami belum bisa memutuskan karena pengambil keputusan mengenai tambang rakyat bukan daerah, kami harap masyarakat untuk bersabar," ungkapnya. 

Sementara itu perwakilan masyarakat Arut Utara Syahrial yang juga sebagai damang, meminta kepada pemerintah daerah, selama pemerintah daerah melakukan konsultasi ke Gubernur Kalteng maupun pemerintah pusat, ada signal untuk masyarakat, agar bisa kembali menambang. 

--page

"Masyarakat butuh kepastian, karena  masyarakat Arut Utara ini sudah 30 tahun lebih bekerja di tambang. Hasil tambang pun hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, bisa makan dan bisa bayar sekolah  itu sudah cukup," tuturnya.

Sehingga sejak aktivitas tambang rakyat ditutup tidak ada pekerjaan. Untuk itu pihaknya memohon kepada bapak PJ Bupati dan Gubernur Kalteng bisa mendengar suara masyarakat Aruta. (DANANG/B-6)