BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi berpesan agar dalam melakukan tugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan harus bersikap adil dan tidak diskriminatif.
"Pemilihan umum serentak 2024 sudah semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan pemilu langsung, umum bebas rahasia, jujur dan adil serta melahirkan pemimpin yang bersih dan memiliki integritas, kredibilitas dan mumpuni," kata Ahmadi pada pelantikan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sukamara, Kamis, 27 Oktober 2022.
Panwaslu Kecamatan berkewajiban bersikap adil, tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas panitia pengawas di lapangan.
"Panwaslu Kecamatan dapat menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran undang-undang terhadap pelaksanaan pemilu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmadi mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas dilapangan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan harus mengacu dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap agar dalam melaksanakan pengawasan pemilihan umum serentak nantinya harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pesannya. (NORHASANAH/B-6)









