PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkapkan saat melaksanakan reses di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pihaknya ada menghimpun sejumlah aspirasi masyarakat di sana.

Seperti saat mengunjungi Desa Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat, masyarakat menyampaikan aspirasi yang meminta agar pembangunan jalan Tumbang Langgah dilanjutkan oleh Pemkab Gumas, karena hingga saat ini sebagian jalan masih ada yang belum diselesaikan.

"Di Desa Tumbang Langgah ini menurut informasi ada jalan yang sebagian menuju desa itu jadi kewenangan Pemkab Gumas, dan sebagian jalan itu sudah ditingkatkan pemkab setempat, tapi sebagiannya lagi belum, kemungkinan bukan menjadi kewenangan Pemkab Gumas," ucapnya, Kamis, 27 Oktober 2022.

Lanjutnya, maka dari itu masyarakat sangat mengharapkan dan meminta bantuan kepada Pemkab Gumas supaya dapat melanjutkan pembangunan jalan desa tersebut hingga selesai agar dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaraan aktivitas masyarakat setempat.

Pasalnya, apabila peningkatan jalan tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), maka dikhawatirkan anggarannya tidak mencukupi, sehingga membuat banyak program-program desa yang tidak dapat berjalan. Hal ini tentu akan lebih merugikan masyarakat.

"Karena ADD inikan sudah ada peruntukannya masing-masing, jika peningkatan jalan menggunakan ADD itu bisa membuat program lain terhenti, kita ketahui sendiri anggaran untuk peningkatan jalan ini sangat besar. Jadi, kita juga berharap aspirasi itu bisa mendapat perhatian pemda," tuturnya.

Terlepas dari itu, ia pun sempat memberikan solusi atau masukan kepada masyarakat Tumbang Langgah agar bisa mengajukan perencanaan peningkatan jalan desa melalui Musrenbang Kabupaten serta mengusulkan perubahan status jalan dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.

--page

"Kalau status jalan sebagian-sebagian seperti itu justru jadi membingungkan, siapa yang bewenang. Jadi saran saya melalui Musrenbang kabupaten bisa diusukan perubahan status jalan, biar nanti sepenuhnya jadi kewajiban Pemkab Gumas. Nah, dengan begitu peningkatannya pun tidak hanya sebagian saja tapi bisa secara menyeluruh," imbuhnya. (DONNY D/B-5)