LAPORAN TESTI PRISCILLA (Palangka Raya)
PENJABAT Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Hadi Prabowo meminta Pemkab/Pemkot se-Kalteng menyampaikan validasi data status kependudukan bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), paling lambat Senin 8 Februari 2016.
"Saya minta kabupaten/kota untuk mengklasifikasi mana yang memang eks Gafatar yang sudah ber-KTP dan mana yang tidak. Karena kalau sudah ada KTP-nya kan berarti menjadi masyarakat Kalteng," ungkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah ini, pada Borneonews, Kamis (4/2/2016).
Menurut Hadi dealine itu telah disampaikan kepada para bupati/wali kota dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan bekas anggota Gafatar, di Palangka Raya, Selasa (2/2/2016) lalu.
Hadi menambahkan, bagi eks Gafatar yang tak memiliki KTP Kalteng, penanganannya diserahkan ke kabupaten/kota. Para eks Gafatar itu bisa dibina atau dipulangkan ke daerah asalnya.
"Jumlahnya menurut rakor kemaren ada seribu orang lebih yang tersebar di 12 kabupaten/kota, kecuali Katingan dan Kapuas," kata Hadi.
Menuru Hadi, berdasarkan laporan dari para bupati dan wali kota, ada eks anggota Gafatar yang sudah kembali ke tempat asalnya, dan ada pula yang belum. Hadi menegaskan, pihaknya akan bertindak serentak dan terkoordinasi Kementerian Sosial untuk memulangkan eks Gafatar ini ke tempat asalnya. (B-10)


