MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah kabupaten Barito Utara melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi fasilitasi penanaman modal tentang implementasi  pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis 27 Oktober 2022.

Bimtek ini juga dihadiri Kepala Dinas PMPTSP Edy Kusumawijaya, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, perusahaan dan perbankan serta undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Siti Noornah mengatakan kegiatan bimtek dan sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik fasilitasi  penanaman modal tahun anggaran 2022.

“Kegiatan ini terdiri dari kegiatan pengawasan penanaman modal, bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan penyelesain permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha,” katanya.

Bimtek dan sosialisasi ini akan disampaikan sebagai hal tentang pengetahuan dan kesepahaman SOPD Teknis Perizinan sesuai dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Penyelenggaraan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) wajib dilaksanakan pelaku usaha, Kementerian/lembaga dan pemda yang persyaratannya berlaku sama di seluruh daerah,” katanya.

Pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui system OSS merupakan sistem untuk mempermudah berusaha sebagai Amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

“Setiap orang dapat melakukan akses/bermohon secara mandiri, tanpa dibatasi waktu dan ruang,” ucapnya. (RAMADHANI/B-11)