SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kabar gembira! Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Kotawaringin Timur yang memenuhi kriteria tertentu akan langsung diterima dan ditempatkan di tempat tugas tanpa harus ikut seleksi lagi.

Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makalepu menyebutkan, pada seleksi PPPK khusus guru, tahun 2022 ini akan diprioritaskan untuk pelamar PPPK tahun sebelumnya yang memenuhi passing grade (PG) dengan langsung ditempatkan atau diberikan formasi tanpa mengikuti seleksi.

"Cukup melamar saja karena tahun kemarin sudah mengikuti tes dan memenuhi PG," jelasnya, di Sampit, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Dijelaskannya, seleksi PPPK tahun 2022 ini ada 3 tahapan. Tahap pertama,  dikhususkan untuk peserta tahun lalu yang mendaftar dan memenuhi PG namun belum mendapatkan formasi atau pelamar kategori prioritas 1 (P1) ini akan langsung ditempatkan dan tidak lagi mengikuti tes.

"Diutamakan mengisi formasi di satminkalnya kalau ada, kecuali di sekolahnya tidak ada formasi baru digeser ke tempat lain," tambahnya.

--page

Setelahnya, baru masuk ke seleksi tahap ke 2 yang diperuntukan kepada tenaga honoren eks K2 (P2) dan tenaga honorer non K2 (P3) yang belum PG, dan akan mengikuti seleksi melalui penilaian kompetensi dan kinerja.

"Jadi melibatkan kinerjanya sehingga ada pengakuan selama ini yang merasa memiliki kinerja baik dan pengabdian cukup maka pada seleksi tahun ini pada tahap ke 2 akan dipertimbangkan. Kalau tahun kemarin murni hasil komputer untuk tesnya," tuturnya.

Dia berharap agar seleksi di tahap ke 2 sudah mampu memenuhi kuota formasi yang dibutuhkan sehingga tidak perlu lanjut ke tahap ke 3 yang disebut pelamar umum.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi seleksi PPPK khusus guru saat ini sedang persiapan, menunggu jadwal pasti dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), direncanakan dilaksanakan tahun ini cuma tanggal berapa mulai dibuka kita masih menunggu surat resmi dari Panselnas," bebernya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, lanjutnya, mekanisme seleksi PPPK kali ini melibatkan 3 kelompok yang pertama Panselnas, Pansel Kemendikbud dan Pansel Daerah.

"Tahun ini kita dilibatkan sehingga panitia instansi sudah dibentuk dan sedang menunggu penetapan jadwal dari Panselnas karena akan ditetapkan berlaku secara nasional. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga bisa dilaksanakan dalam tahun ini," katanya.

--page

Pada tahun ini, Kotim mendapatkan kuota sebanyak 1.010 formasi PPPK tahun 2022. Formasinya yakni guru 496 formasi, tenaga kesehatan 418 formasi dan tenaga teknis 96 formasi. (NOOR ANNISA/B-5)