NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sejumlah apotek di Kabupaten Lamandau telah mengosongkan rak obat jenis cair dan sirop sebagai langkah antisipasi fenomena gagal ginjal akut sesuai imbauan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Salah satu Apoteker yang bekerja di Apotek Saprawati, Nanga Bulik, Dianlika Fransiska mengatakan, bagi warga yang mencari sirop untuk panas demam dan flu, pihaknya menyarankan untuk diperiksakan ke dokter dan meminta rersep dokter.

“Kita kosongkan rak obat sirop sesuai imbauan. Untuk yang mencari obat panas demam dan flu anak-anak, kita sarankan untuk memeriksakan diri ke dokter,” ujarnya saat ditemui di tempat kerjanya, Sabtu 29 Oktober 2022.

Dianlika menambahkan, ketersediaan obat sakit panas, demam, dan flu untuk anak dibawah lima tahun (balita) biasanya berbentuk cair atau sirop karena lebih mudah dikonsumsi.

“Anak kan biasanya tidak bisa minum tablet, adanya racikan. Kalau racikan dianjurkan ke dokter nanti biar dosis sesuai anak, kita bisa racik (obat) sesuai resep,” imbuhnya.

--page

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau Rosmawati mengatakan, pihaknya telah melayangkan imbauan kepada seluruh layanan kesehatan, toko obat, dan apotek untuk sementara waktu menghentikan penjualan obat berbentuk cair dan sirop.

Selain menghentikan penjualan obat dalam bentuk cair maupun sirop, pihaknya juga telah menita kepada para dokter untuk tidak meresepkanya hingga ada surat edaran baru dari Kementerian Kesehatan maupun BPOM.

“Tidak hanya paracetamol, tapi semua obat dalam bentuk cairan maupuan sirop sementara waktu jangan diresepkan dulu,” ujarnya.

Rosmawati menambahkan, hingga saat ini instruksi yang dilkeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia baru pada tahap imbauan untuk tidak meresepkan dan tidak menjual obat sirop.

--page

Dia memastikan belum ada penarikan obat dalam bentuk cair dan sirop di Kabupaten Lamandau karena masih menunggu keputusan dari Kemenrtrian Kesehatan Republik Indonesia lebih lanjut.

“Kalau edaran Dinkes Provinsi yang kita terima itu tidak ada kalimat untuk ditarik. Untuk tenaga kesehatan intinya tidak lagi meresepkan lagi obat dalam bentuk cair,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)