Banyaknya angkutan berat masuk dalam kota dengan dalih jalur alternatif Jalan Lingkar Selatan-Utara sulit dilalui telah mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kotim. Komisi IV DPRD Kotim yang membidangi infrastruktur bakal meminta klarifikasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait perbaikan jalur tersebut.


“Dalam waktu dekat kami akan meminta klarifikasi Dinas PU terkait kesiapan jalan Lingkar Selatan-Utara, bagaimana kesiapan anggaran dan kapan mulai dikerjakan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Jainudin Karim saat ditemui <Borneonews>, Kamis (4/2/2016).


Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan ke Jalan Lingkar Selatan-Utara. Diketahui, kondisi jalan di sana memang mengalami kerusakan parah. Di beberapa titik bahkan ditemui lubang menganga dengan kedalaman cukup besar.


“Tetapi bagaimanapun, demi keselamatan pengguna jalan lain dan sesuai hasil Rapat dengar Pendapat (RDP), penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012, yakni truk angkutan berat dilarang masuk kota dari pukul 22.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib akan dicoba pemberlakukan,” cetus dia.


Karim pun mengungkapkan, sesuai informasi Dinas PU Kotim perbaikan jalan Lingkar Selatan-Utara tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp38 miliar. Dana tersebut berasal dari Pemprov Kalteng sebesar Rp28 miliar dan sharing dana dari Pemkab Kotim Rp10 miliar.


“Kabarnya pemprov sudah mempersiapkan lelang, makanya itu yang akan kami tanyakan melalui Dinas PU Kotim. Sebab, kalau dari Pemkab Kotim dana sharing sudah siap, dana ini merupakan anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk pengadaan lahan gedung baru DPRD namun batal,” jelas dia. (RF/B-8)