HAMPIR setiap tahun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotim merekrut tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Plt BKD) Kotim Alang Arianto, menilai, sistem tersebut menyulitkan pemantauan dan pengawasan pegawai honor kontrak secara keseluruhan. Ia berharap, agar rekrutmen tenaga honor bisa terpusat. “Selain itu, untuk menjadi tenaga honor kontrak harus seleksi melalui sistem CAT (computer assisted test) di BKD, tapi pembiayaannya oleh masing-masing instansi,” tegas Alang.


Masalah ini juga menjadi perhatian Sekretaris Daerah Kotim Putu Sudarsana. Saat memimpin rapat pra Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD, dia juga menyarankan agar perekrutan pegawai honor kontrak dilakukan satu pintu melalui Badan Kepegawaian Daerah. “Masalah seperti ini rawan masuk ranah hukum. Jangan sampai rencana dan iktikad baik kita malah menjadi salah,” kata Putu.


Data Badan Kepegawaian Daerah, saat ini jumlah pegawai negeri di Kotim sekitar 6.300 orang. Jumlah tersebut belum mencukupi untuk melayani masyarakat di 17 kecamatan yang tersebar di 185 desa/kelurahan, sementara kuota perekrutan calon pegawai negeri sangat kecil. Solusi yang bisa ditempuh akhirnya adalah merekrut pegawai honor kontrak sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.


Tahun ini Pemerintah Kabupaten Kotim mengusulkan pengadaan calon pegawai negeri sipil lebih dari 500 formasi. Usulan ini sesuai dengan kebutuhan di lapangan, khususnya sebagian untuk tenaga kesehatan dan guru. Namun belum ada kepastian apakah usulan tersebut disetujui atau tidak. (Ant/B-2)