UPAYA pembenahan terhadap pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dari tahun ke tahun.
Karenanya, tak heran jika selama dua tahun berturut-turut, yakni 2014 dan 2015 pemkab Lamandau berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan pengelolaan keuangan daerah.
Seiring dengan dimulainya audit pendahuluan terhadap laporan keuangan Lamandau oleh BPK-RI perwakilan Kalteng mulai awal bulan ini, pemkab berharap mampu mempertahankan opini WTP yang dalam dua tahun berturut-turut berhasil diraih.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Arifin LP Umbing, saat dibincangi Borneonews di ruang kerjanya.
“Mudah-mudahan tahun ini kita juga memperoleh opini WTP. Meski memang pada tahun 2015 lalu ada sedikit kesulitan dengan sistem akuntasi yang berubah,” tegasnya.
Sebelumnya, lanjut dia, sistem akuntansi yang dipakai sistem akuntansi berbasis kas, namun pada tahun 2015 lalu berubah menjadi sistem akuntansi berbasis akrual.
Bersamaan dengan perubahan tatakelola keuangan itu, sambung dia, pemerintah daerah kabupaten Lamandau sendiri sudah berupaya melakukan penyesuaian, antara lain dengan melakukan berbagai pelatihan, penyesuaian aplikasi simda keuangan dan simda barang dari sistem akuntasi yang berbasis kas ke yang berbasis akrual.
Bahkan, lanjut dia lagi, saat ini sedang dilakukan review oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama inspektorat atas pelaksanaan akuntansi yang berbasis akrual.
“Beberapa waktu yang lalu, kita termasuk empat kabupaten di provinsi Kalteng yang menyampaikan laporan semester pertama pengelolaan keuangan daerah tahun 2015.
Tetapi, menurut evaluasi yang dilakukan oleh tim BPK, kita (Lamandau) lebih siap menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya,” jelas Arifin.
(HN/B-11)


