BADAN Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukamara dijadwalkan menggelar sensus ekonomi yang keempat pada pertengahan tahun ini.
Sensus yang pertama kali dilaksanakan pada 1996 tersebut dilakukan selama 10 tahun satu kali. Untuk kali ini dijadwalkan pada Mei 2016.
Kepala BPS Kabupaten Sukamara Gatot Rusdyanto mengatakan, tahap pelaksanaan sensus ekonomi 2016 sudah sampai pada perekrutan tenaga kontrak.
Tenaga yang di kontrak akan dipekerjakan selama satu bulan lamanya.
“Saat ini kami sudah merekrut 64 orang tenaga kontrak. Sebanyak 64 tenaga kontrak itu terdiri dari lima kecamtan” kata dia saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (4/2/2016).
Ia melanjutkan, sensus ekonomi akan berkaitan dengan semua sektor, kecuali pertanian.
Tujuan dari sensus ekonomi ialah untuk mendapatkan informasi atau potret utuh perekonomian daerah.
Informasi itu nantinya bisa digunakan sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan, baik nasional maupun ragional.
Selain itu, pendataan seluruh sektor usaha secara menyeluruh akan mampu menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan struktur sektor ekonomi non pertanian, dan meningkatkan daya saing bisnis.
“Sensus ekonomi ini untuk semua sektor, termasuk sektor online tahun ini diharapkan dapat ditangkap. Di mana di tahun sebelumnnya hanya beberapa saja yang masuk,” ucap Gatot.
Sektor online yang dimaksud salah satunya berupa bisnis penjualan pulsa. Sebagaimana diketahui, banyak masyarakat Sukamara berjualan pulsa tanpa harus membuka toko.
Gatot menambahkan, sektor berikutnya yang akan di sensus di antaranya sekolah, musala, organisasi sosial masyarakat, kontruksi, dan jenis lain yang mencakup sektor ekonomi.
Untuk itu, Gatot berharap masyarakat yang disensus memberikan jawaban yang sesungguhnya, baik masalah pengeluaran, keuntungan, mapun modal.
“Karena ini tidak ada kaitannya dengan pajak, saya harapkan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan jawaban yang sebenarnya,” ujar dia.
Dengan memberikan jawaban yang benar, data yang diperoleh tentunya akan akurat. Sebab, selama ini data yang dihasilkan BPS akan digunakan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kapada orang yang tepat. (MG13/B-3)


