PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kafe Garasi Klasik Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya terbakar Minggu dini hari, 30 Oktober 2022. Atas peristiwa itu, kerugian ditaksir sebesar Rp600 juta.

Kondisi bangunan masih berdiri kokoh seperti atap kafe tersebut masih menempel kendati sebagian hangus. Begitu juga peralatan yang ada di dalamnya juga semua hangus terbakar.

Menurut keterangan salah satu karyawan kafe, I Komang Septawidiana (21), mengatakan, kejadian kebakaran tersebut bermula pada pukul 01.45 dini hari. Saat itu api diketahui muncul dari atap bagian belakang kafe.

"Ada mendengar suara ledakan dari belakang, lalu pergi keluar untuk memanggil karyawan lain untuk mengamankan barang yang bisa di selamatkan dan minta tolong kepada tetangga untuk memadamkan api beserta memanggil pemadam kebakaran," ujarnya.

Satu jam kemudian, sekitar pukul 02.30 WIB, api dapat dipadamkan setelah 7 unit pemadam kebakaran dibantu pihak Kepolisian tiba di lokasi.

Sementara pengelola kafe Garasi Klasik,Yoko Gery Handikto (39) menambahkan, saat kejadian ia dikabari oleh karyawan langsung ke lokasi. Dengan alat seadanya, pengelola kafe bersama karyawan dan warga berusaha memadamkan api yang sudah berkobar tersebut.

--page

"Tidak berselang lama, lalu pemadam kebakaran tiba di lokasi. Satu jam kemudian api dapat di padamkan. Kerugian kita tafsir mencapai Rp600 juta," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, borneonews.co.id belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian penyebab pasti kebakaran tersebut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)