KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Polie L Mihing memberikan tanggapan atas dibukanya rumah rehabilitasi korban narkotika.

"Kami mendukung dan menyambut baik dengan adanya rumah rehabilitasi korban narkotika di Kabupaten Gunung Mas ini," ujarnya, Minggu 30 Oktober 2022.

Untuk diketahui, rumah rehabilitasi korban narkotika Kabupaten Gunung Mas  menempati gedung eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Dari pada tidak dimanfaatkan, kata Polie lebih baik gedung itu digunakan hal lain seperti untuk rumah korban narkotika agar lebih bermanfaat. 

Rumah rehabilitasi korban narkotika ini sangat dibutuhkan agar mereka yang menyalahgunakan narkoba bisa terlepas dari kecanduan barang haram tersebut.

"Ini menjadi salah satu langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba khususnya di Kabupaten Gunung Mas," terang Polie.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meresmikan rumah rehabilitasi korban narkotika di wilayah setempat pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Rumah rehabilitasi korban narkotika tersebut diberi nama Bersinar yang mana nama itu kepanjangan dari Bersih dari Narkoba. (RISKA YULYANA/B-6)