BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Polie L Mihing memberikan tanggapan atas dibukanya rumah rehabilitasi korban narkotika.
"Kami mendukung dan menyambut baik dengan adanya rumah rehabilitasi korban narkotika di Kabupaten Gunung Mas ini," ujarnya, Minggu 30 Oktober 2022.
Untuk diketahui, rumah rehabilitasi korban narkotika Kabupaten Gunung Mas menempati gedung eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Dari pada tidak dimanfaatkan, kata Polie lebih baik gedung itu digunakan hal lain seperti untuk rumah korban narkotika agar lebih bermanfaat.
Rumah rehabilitasi korban narkotika ini sangat dibutuhkan agar mereka yang menyalahgunakan narkoba bisa terlepas dari kecanduan barang haram tersebut.
"Ini menjadi salah satu langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba khususnya di Kabupaten Gunung Mas," terang Polie.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meresmikan rumah rehabilitasi korban narkotika di wilayah setempat pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Rumah rehabilitasi korban narkotika tersebut diberi nama Bersinar yang mana nama itu kepanjangan dari Bersih dari Narkoba. (RISKA YULYANA/B-6)
Tanggapan DPRD Gunung Mas Soal Rumah Rehabilitasi yang Baru Diresmikan
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gunung Mas Siapkan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual pada 2027
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Banggar DPRD Gunung Mas Beri Sejumlah Catatan, dari PAD hingga Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







