KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Bupati atau Wabup Kapuas, Nafiah Ibnor mengatakan untuk audit kasus stunting masih terus ditingkatkan lagi sinergitas antara lintas sektor atau pihak terkait dalam menekan angka stuntung.

Baik itu, lanjut dia juga dalam menganalisa, menentukan faktor penyebab dan untuk selanjutnya menentukan dari audit kasus stunting terpilih. 

"Audit kasus stunting di Kabupaten Kapuas perlu dituntaskan tahapan-tahapannya di semester 1 dan 2, sesuai arahan agar memberikan hasil yang optimal dalam pencegahan kasus stunting,” katanya.

Dia menyampaikan Tim Percepatan Penurunan Stunting bertugas untuk melakukan koordinasi, sinergi dan evaluasi secara efektif, kovergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.

Kemudian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) secara berjenjang juga melakukan deteksi dini dalam pencegahan dan penurunan stunting, dimana untuk Kabupaten Kapuas saat ini telah terbentuk TPPS di tingkat kabupaten, untuk di tingkat Kecamatan terbentuk 17 TPPS serta tingkat desa/kelurahan sebanyak 231 TPPS dari target 231 desa/kelurahan.

Wabup Kapuas secara resmi telah membuka kegiatan Diskusi Panel Audit Kasus Stunting dan Manajemen Kabupaten Kapuas Tahap II.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang alur dan mekanisme pelaksanaan Audit Kasus Stunting. Selain itu juga dapat memperoleh gambaran tentang sasaran Audit Kasus Stunting yang telah dilaksanakan dan rencana tindaklanjut yang akan dilaksanakan.

--page

“Sehingga kita dapat menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif terhadap masing-masing sasaran audit Kasus Stunting yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Tujuan dari audit kasus stunting yakni untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)