KUALA PEMBUANG –

BORBEONEWS, Kuala Pembuang – Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto menghadiri kegiatan Penandatangan Kerjasama Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, dalam rangka mendukung aplikasi  Elektronik Berkas Pidana Terpadu  atau e-Berpadu.

Kegiatan berlangsung di aula Pengadilan Negeri Sampit, turut dihadiri Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani beserta jajaran Kejaksaan, Pengadilan Negeri Sampit, Senin, 31 Oktober 2022.

AKBP Gatot menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman terkait pelaksanaan pengembangan aplikasi e-Berpadu.

“Kami  sangat mendukung perhadap pengembangan sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi melalui aplikasi e- Berpadu," katanya.

Kapolres berharap dengan kegiatan ini semakin meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Polres Seruyan dan instansi terkait lainnya dalam mendukung pelaksanaan tugas. (FAHRUL/B-6)