BORNEONEWS, Sukamara - Pelaksanaan rekonsiliasi pelaksanaan percepatan stunting di Kabupaten Sukamara penting dilakukan, agar perangkat daerah yang tergabung di dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi menyatakan di Sukamara telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Sukamara yang terdiri dari berbagai unsur perangkat keras dan pemangku kepentingan lainnya.
"Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS ini bertugas untuk mengkoordinasikan, sinergikan dan menyebarluasi penyelenggaraan percepatan penurunan skating secara efektif, kovergensi dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor," kata Ahmadi pada diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I, Senin, 31 Oktober 2022.
Untuk peran kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam struktur TPPS Kabupaten Sukamara merupakan ketua pengarah dan ketua pelaksana. Hal itu menjadi sangat sentral dalam memastikan seluruh perangkat daerah yang tergabung di dalam struktur TPPS dapat bekerjasama dan saling mendukung.
Serta dapat menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing terutama dalam menjalankan fungsi intervensi sensitif yang memiliki pengaruh 70 persen dalam percepatan penurunan stunting.
"Untuk itulah kegiatan rekonsiliasi pelaksanaan percepatan stunting sangat penting untuk dilakukan agar masing-masing perangkat yang tergabung di dalam struktur TPPS Kabupaten Sukamara dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)









