BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan bahwa permasalahan stunting yang terjadi di Bumi Gawi Barinhmjam disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah adat.
"Stunting ini artinya bayi cebol, ini memang sangat bermasalah dalam pembangunan kita yang memang harus segera dituntaskan," kata Ahmadi saat diwawancara, Senin, 31 Oktober 2022.
Dalam penuntasan masalah stunting di Kabupaten Sukamara ada dua, pertama yang lebih penting adalah dari respon intervensi yang pengaruhnya 70 persen dari stakeholder.
"Yang saya dengar, permasalahan-permasalahan ini adalah ketidak mampuan sebuah keluarga untuk mengambil sebuah keputusan, misalnya tadi ada masalah adat, gara-gara adat akhirnya anaknya menjadi stunting," ujarnya.
Petugas kesehatan tidak mampu menembus kondisi seperti itu, terhadap prilaku adat yang menggangu pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga dapat menyebabkan anak menjadi stunting.
"Kemudian juga berkenaan dengan kondisi ekonomi," tuturnya. Ahmadi menambahkan, bahwa berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Sukamara sebesar 24,7 persen.
--page
Untuk melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting berdasarkan Rencana Aksi Nasional dan dalam rangka koordinasi pelaksanaan, pengen anggaran kegiatan di Kabupaten Sukamara tawa dibentuk tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Sukamara yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya. (NORHASANAH/B-6)









