KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer berharap, agar ke depannya pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya dari bidang kesehatan dan pendidikan.

"Kita dari Gunung Mas kan sudah mengusulkan PPPK dari berbagai jurusan. Harapan kita kepada pemerintah pusat, di tahun depan agar melihat usulan kita tersebut, jangan terpatok PPPK untuk tenaga kesehatan atau guru saja," ujar Gumer, Senin 31 Oktober 2022.

Untuk diketahui, PPPK tersebut diutamakan diisi oleh pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) melalui seleksi. Namun masyarakat umum bisa ikut melamar menjadi PPPK melalui tes.

Sedangkan, PTT yang ada di Kabupaten Gunung Mas tidak hanya di bidang kesehatan dan pendidikan saja.

Gumer mengatakan, kalau tahun 2023 honorer atau PTT benar akan dihapus, dan kalau PTT yang ada di Kabupaten Gunung Mas tidak  diakomodir, itu akan menambah pengangguran.

--page

"Selain itu, tidak terakomodirnya PTT ini, aset kita akan hilang. Sebab PTT yang ada termasuk sudah berpengalaman di bidangnya. Sehingga secara tidak langsung juga akan mengurangi ASN kita," imbuhnya.

Meski demikian, PTT yang ada di Kabupaten Gunung Mas juga sebaiknya tetap diseleksi untuk menjadi PPPK. Diseleksi bagaimana kedisiplinannya, pekerjaannya dan lainnya.

"Harapan kami, semua PTT yang ada di Pemkab Gunung Mas nantinya bisa terakomodir ke PPPK," tukas Gumer.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas, Guanhin mengatakan bahwa tahun 2022 ini Pemkab Gunung Mas mendapatkan kuota PPPK sebanyak 1.969 untuk mengisi formasi yang ada.

"Untuk kuota PPPK guru adalah 1495 orang, tenaga kesehatan sebanyak 449 orang dan tenaga teknis hanya sebanyak 25 orang," jelasnya. (RISKA YULYANA/B-5)