BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengukuhkan sebanyak 114 pejabat administrator di pengawas pemerintah daerah di bawah pimpinannya.
Pengukuhan sekaligus pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kotim ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ditetapkannya peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja peragkat daerah kabupaten Kotim hasil dari perampingan organisasi.
"Di mana terdapat beberapa jabatan administrator dan pengawas yang berubah nomenklaturnya," sebut Halikinnor dalam sambutannya sore ini, Senin, 31 Oktober 2022.
Dia mengatakan, walaupun kegiatan pengukuhan namun tetap harus dilakukan dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan sesuai amanat ketentuan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural.
Kepada para pejabat yang dilantik Halikin berpesan, agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan .menunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
--page
"Dengan bepedoman pada 3T, yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan anggaran," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-5)









