PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan kelompok masyarakat yang secara mandiri dan kreatif melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya.

Staf Ahli (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kalteng, Herson B. Aden menyampaikan KIM menjadi komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.

"Sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah," tuturnya di Aula Diskominfosantik Kalteng, Selasa, 1 November 2022.

Selain itu KIM menjadi bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Herson menyampaikan KIM memiliki empat fungsi utama, yakni sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal, dari KIM ke pemerintah secara bottom up, serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.

--page

Kemudian sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik.

Disamping itu, KIM menjadi sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch.

"(KIM) sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi," ungkapnya menegaskan fungsi ke empat KIM. (HERMAWAN DP/B-5)