PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Reperda tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Frekursor Narkotika telah selesai dibahas oleh pansus di DPRD Kalteng bersama pihak terkait lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus Raperda P4GN DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. Ia menyebut, raperda itu akan segera disahkan setelah melalui beberapa tahapan berikutnya, dan Kalteng dalam waktu dekat akan memiliki Perda tentang P4GN dan Frekursor Narkotika.

"Pembahasannya di DPRD Kalteng sudah rampung, penyusunannya pun sudah memasuki tahap akhir. Kemungkinan pada Desember 2022 nanti Kalteng sudah memiliki Perda tentang P4GN dan Frekursor Narkotika.," katanya, Selasa, 1 November 2022.

Diungkapkannya juga bahwa, saat ini perda P4GN dan Frekursor Narkotika itu sedang difasilitasi di Kementrian Dalam Negeri. Dan pansus masih menunggu fasilitasi tersebut untuk kemudian difinalisasi sebelum rapat paripurna persetujuan pembentukan Perda Kalteng tentang P4GN itu.

Selama pembahasan raperda tersebut, banyak pihak telah memberikan kontribusi yang sangat baik. Pembahasannya pun menjadi lebih komprehensif, sehingga juga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

"Dengan adanya banyak pihak yang berkontribusi, jadi tidak terlalu banyak kendala dalam pembahasannya. Di samping kita membahas secara sinergi bersama-sama dengan Pemprov dan instansi vertikal, kita juga punya rujukan dari beberapa daerah yang sudah punya Raperda P4GN dan Frekursor Narkotika. ini," jelasnya.

Di sisi lain ia mengatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung adanya usulan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng untuk penyusunan aturan pembatasan penjualan zat adiktif setelah rampungnya Perda P4GN tersebut.

--page

"Untuk usulan itu kami rasa tidak menjadi masalah sepanjang untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun, terlepas dari itu mau tidak mau raperda ini harus dibarengi dengan pergub, karena breakdown rapeda itu kan ada lagi yang namanya pergub. Intinya kami sangat mendukung apa yang menjadi usulan BNN ini," tutupnya. (DONNY D/B-6)