PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Koordinator Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Helmi Hafid mengingatkan peranan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).

Helmi mengatakan KIM memiliki dua jenis kemitraan di daerah. Pertama adalah komunitas yang memiliki aktivitas di bidang pengelolaan dan diseminasi informasi.

Kemudian, komunitas yang memiliki aktivitas di bidang pemberdayaan masyarakat dengan ditambahkan fungsi pengelolaan dan diseminasi informasi.

“(KIM) dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri,” ungkap Helmi dalam paparannya, di Aula Diskominfosantik Kalteng, Selasa, 1 November 2022.

Selain itu, KIM ada yang masih konvensional dengan akses informasi dari media tatap muka baik pertemuan warga, media pertunjukan rakyat, pengumuman selebaran ataupun media massa konvensional seperti koran, tabloid, majalah, TV dan radio.

--page

Selain itu, ada KIM digital yang mendapatkan akses informasi dari media online, kemudian media sosial maupun aplikasi pesan seperti WhatsApp, Telegram, BBM, LINE.

 Mereka diskusi di dunia maya melalui website forum diskusi, media sosial, WhatsApp, BBM, Telegram melibatkan netizen di berbagai platform media online. (HERMAWAN DP/B-7)