BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemkab Lamandau memberikan Rp 776.653.995 untuk bantuan keuangan kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kader dan duduk di kursi DPRD.
Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut antara lain partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PPP, Hanura, PKB, PAN, Partai Demokrat dan Partai Perindo.
Bertempat di teras Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bupati Lamandau, Hendra Lesmana secara langsung menghadiri acara penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Parpol.
Bupati Hendra mengatakan bantuan keuangan kepada Parpol dapat diparadigmakan sebagai sebuah kepercayaan kepada Parpol untuk dapat membangun dan menjadi mitra pemerintah untuk mencerdaskan bangsa melalui peran, tugas dan fungsinya melaksanakan pendidikan politik kepada anggota (kader) dan masyarakat.
“Tujuan bantuan keuangan ini yaitu untuk meningkatkan volume dan mutu kaderisasi Parpol,” ungkapnya.
Bantuan keuangan kepada Parpol yang bersumber dari APBD 2022 diberikan secara proporsional kepada 10 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lamandau, tayang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan KPU.
--page
“Total pagu anggaran keseluruhan Rp 776.653.995. Bantuan ini sudah terealisasi dan masing-masing Parpol agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan keuangan dimaksud kepada Badan Pemeriksa Keuangan secara tepat waktu atau paling lambat tanggal 31 Januari 2023,” ujarnya.
Bupati Hendra juga mengharapkan agar Parpol dapat selalu bersinergi membangun, bekerjasama dan berkolaborasi serta menjadi mitra Pemkab Lamandau dalam perwujudan Lamandau yang bermartabat, maju dan mandiri, sejahtera serta berintegritas tinggi dan senantiasa turut menjaga kondusifitas daerah. (HENDI NURFALAH/B-6)









