BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng menggelar kuisioner indek tata kelola secara online untuk mengukur kinerja dan capaian program repormasi birokrasi Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng pada, Rabu, 2 November 2022.
Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda Kalteng Kombes Adhi Fandy Arianto mengatakan, indek tata kelola online (ITK-O) merupakan suatu alat ukur untuk mengetahui capaian kinerja diantaranya pada kesatuan.
"Hari ini, kita melakukan pengisian kuesioner oleh responden eksternal dalam rangka pengukuran Indeks tata kelola online tahun 2022," kata Adhi.
Para peserta atau responden eksternal yang mengikuti kuisioner ITK-O tersebut yakni dari lapisan masyarakat, mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat yang berurusan langsung kepada Polri.
"ITK di Polri yang sesuai dengan aturan yakni pelayanan buplik. Apakah pelayanan menyentuh kepada masyarakat. Kemudian terkait personel, apakah personelnya anti korupsi serta yang ketiga untuk memangkas birokrasi agar menjadi lebih efektif," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









