BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur bersama pemerintah daerah menandatangani Nota Keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio, Rabu, 2 November 2022.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua I dan II DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kepala BPKAD dan anggota DPRD Barito Timur yang lainnya.
Saat membacakan Nota Kesepakatan antara Bupati Barito Timur dan Pimpinan DPRD Barito Timur, Sekretaris DPRD Ina Karuniani mengatakan bahwa dalam rangka penyusunan APBD diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan PPAS APBD tahun 2023.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan prioritas dan pelaporan sementara dan APBD tahun 2023," ujarnya.
Ina menambahkan, secara lengkap kebijakan umum APBD tahun 2023 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan tersebut.
--page
Sementara itu, saat diwawancarai usai rapat paripurna Ketua DPRD Nursulistio menyampaikan harapannya agar KUA-PPAS yang telah disusun menjadi pedoman bagi pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA untuk disampaikan kepada DPRD.
"Karena di bulan ini (November) sudah terjadwal untuk mulai rapat kerja pembahasan APBD tahun anggaran 2023," jelasnya.
Dia juga berharap RKA yang disusun berdasarkan skala prioritas dan target pembangunan sehingga berdampak luas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Barito Timur.
"Mudah-mudahan apa-apa yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS ini menjadi acuan sehingga saat nanti penentuan program dan lain sebagainya efektif dan terarah kepada kepentingan masyarakat," tandasnya. (BOLE MALO/B-7)









