PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersinergi membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).

Pembentukan tim tersebut dalam rangka mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM)di Kalteng.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Mualimin Abdi di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

“Pemerintahan terbentuk karena atas dasar landasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” sebut Mualimin, Kamis, 3 November 2022.

Mualimin mengingatkan sebagai alat pelengkap pemerintahan harus melandasi, memedomani apa yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

--page

“Terlebih kita sebagai Aparatur Sipil Negara, karena Undang-Undang Dasar 1945 menempati hierarki paling tinggi,” tambahnya. (HERMAWAN DP/B-5)