PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B Aden menilai seluruh jajaran pemerintah perlu hadir dalam analisa resiko pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pemerintah baik pusat maupun daerah harus hadir, untuk membantu perusahaan dalam menganalisa resiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis,” ungkapnya saat di Kantor Kemenkumham Kalteng, Kamis, 3 November 2022.

Tujuannya, lanjut dia, untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendiri dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau resiko.

Kemudian menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan serta mengkomunikasikan rangkaian pada publik untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat melalui program Bisnis dan HAM.

Selaku perwakilan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah mengaku mendukung pelaksanaan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PGTDB HAM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

--page

 “Pemerintah harus didukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan hak asasi manusia,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-7)