BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satlantas Polres Kapuas membantu pengamanan dan pengawalan pemindahan narapidana narkotika pada Kamis, 3 November 2022.
Pengawalan dilakukan karena sejumlah narapidana narkotika dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ke Rutan kelas IIA Palangka Raya.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng melalui KBO Satlantas Iptu Suratno turun langsung memberikan pengamanan dan pengawalan proses pemindahan narapidana tersebut, bersama dengan personel Satlantas lainnya.
Pengawalan dilakukan dengan ketat agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Pengawalan dan pengamanan ini berdasarkan permintaan batuan pengamanan pengawalan narapidana dari Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dan untuk mengantisipasi resiko sekecil apapun dalam pengawalan napi tersebut," kata Iptu Suratno.
Sebelumnya, personel yang bertugas diberikan arahan agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.
--page
“Sesuai SOP yang kami laksanakan agar dalam pengawalan berjalan dengan aman lancar sampai dengan tujuan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









