BORNEONEWS, Sampit - Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu mendapatkan bantuan di sektor pertanian yakni pengembangan tanaman bawang merah seluas 10 hektare dari Kementerian Pertanian pada 2022.
Hai tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian, Permata Fitri, disamping bantuan alat dan mesin pertanian yang sudah diserahkan kepada kelompok tani Kotim, juga ada pemberdayaan tani pada tanaman.
"Mendukung petani di daerah hulu dengan pengembangan bawang merah seluar 10 hektar di Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu," katanya, Jumat, 4 November 2022.
Lokasi terpilih melalui penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang merupakan calon petani penerima bantuan dan calon lokasi lahan yang akan ditanami yang juga berdasarkan usulan dari penyuluh pertanian.
"Kita melihat dari potensi calon petani calon lokasi, secara kedinasan kita punya Badan Penyuluh Pertanian (BPP) yang ketika dinas melontarkan program aneka maka BPP diminta untuk mendata kelompok tani mana yang memiliki potensi itu," terangnya.
BPP atau penyuluh sebagai kepanjangan tangan Dinas Pertanian sudah mengkaji dan mendata kelompok tani (Poktan) sejak jauh-jauh hari untuk mengetahui potensi dan kualitas pertanian di wilayahnya.
--page
"Penyuluh yang bersangkutan sudah meliat Poktan ini layak melakukan penanaman bawang, misal dari luasan lahan yang memadai, di lapangan sudah menggunakan alat dan mesin pertanian sampai kualitas penanamannya seperti apa," pungkasnya.(NOOR ANNISA/B-6)









