PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Siswandi mengharapkan revisi perda nomor 5 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2015-2035 harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.

Siswandi mengatakan, ada banyak isu terkait tata ruang Kalteng yang perlu mendapatkan perhatian seperti meningkatnya kehidupan di wilayah perkotaan, urbanisasi dan marginalisasi sektor-sektor informal. Sehingga, didalam merevisi perda tersebut hal itu perlu diperhatikan.

"Sekarang pemprov sedang menggarap revisi perda nomor 5 tahun 2015. Jadi, isu-isu tersebut harus dimasukan sebagai materi revisi perda, sehingga keberadaannya kedepan bisa memberikan solusi atas isu tata ruang yang terjadi di provinsi ini," ucapnya, Jumat, 4 November 2022.

Selain itu, terdapat isu lain juga yang perlu dipertimbangkan sebagai bahan revisi perda nomor 5 tahun 2015 tentang RTWP Kalteng itu yakni yang berkaitan dengan lingkungan. Kalteng sangat rawan terjadi bencana alam salah satunya banjir, dan hal ini hampir setiap tahun terjadi.

"Apalagi bencana banjir di Kalteng ini setiap tahun semakin bertambah parah. Jadi yang berkaitan dengan lingkungan perlu juga menjadi bahan revisi, agar kejadian bencana alam di provinsi ini dapat diminimalisir, karena memang dampaknya sangat dirasakan masyarakat," tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya sangat berharap kepada Pemprov Kalteng serta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang berhubungan langsung dengan perda nomor 5 tahun 2015 tersebut agar bisa memperhatikan berbagai isu yang ada dan revisi perda itu supaya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini.

"Karena apabila isu-isu itu tidak diperhatikan maka persolan-persoalan tata ruang di Kalteng ini tidak dapat diselesaikan dengan cepat, dan hal itu tentu bisa menghambat laju perkembangan daerah, jadi harapan kita revisi perda RTRWP Kalteng ini harus relevan dengan situasi dan kondisi sekarang," tukasnya. (DONNY D/B-6)