TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 36 desa di Kabupaten Barito Timur melaksanakan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD secarak serentak untuk masa bakti 2022-2028.

Informasi dihimpun Borneonews, dari 36 tersebut, Desa Betang Nalong menunda pemilihan pada tanggal 7 November karena jumlah calon anggota BPD yang belum tercukupi, sedangkan 35 desa lainnya melaksanakan pemilihan pada hari ini, Jumat, 4 November 2022.

Pantauan di Mangkarap Kecamatan Dusun Timur, terlihat warga yang memiliki hak pilih begitu antusias mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih wakil rakyat tingkat desa ini.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Mangkarap, Hertanto mengatakan warga yang memiliki hak pilih di desa itu berjumlah 353 orang yang terdiri dari perempuan 180 orang dan laki-laki 173 orang.

Sedangkan calon anggota BPD yang bersaing dalam pemilihan berjumlah 11 orang, terdiri dari perwakilan daerah pemilihan satu 3 calon, perwakilan daerah pemilihan dua 5 orang dan perwakilan perempuan 3 orang.

"Ini sebagai bagian dari implementasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2018. Di sana ditentukan bahwa khusus untuk keterwakilan perempuan bagiannya tersendiri. Jadi nanti yang diambil 5 orang anggota BPD yang terbagi dari daerah pemilihan satu 2 orang, daerah pemilihan dua 2 orang dan keterwakilan perempuan 1 orang," jelas Hertanto.

Sementara itu, Kepala Desa Mangkarap Wurianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pemilihan BPD yang telah bekerja maksimal sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan lancar.

--page

"Harapan kami kedepannya anggota BPD yang terpilih bisa mengemban tugas sesuai tugas pokok dan fungsi BPD serta lebih aktif lagi dari dari BPD periode sebelumnya untuk membantu pemerintah desa dalam kemitraan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Mangkarap untuk membawa desa ini lebih maju lagi," ujarnya. (BOLE MALO/B-6)