PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecelakaan maut diruas Jalan Tjilik Riwut km 30 Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya menewaskan ibu dan anak pada Kamis sore, 3 November 2022.

Korban diketahui bernama Via Tri Novita berumur 22 tahun (ibu) dan Mayanda Dwi Ramadani 1,5 tahun (anak).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto mewakili Kapolresta Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, akibat kecelakaan itu, anaknya yang berusia 1,5 tahun meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Sementara ibunya meninggal di Puskesmas Tangkiling setelah sempat dilakukan pertolongan," kata Eko, Jumat, 4 November 2022.

Korban dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor Polisi KH 3116 YC yang dikendarai oleh Laura Aan Camelia berusia 15 tahun (keponakan korban) dan membawa penumpang di depan yang merupakan anak dari korban bernama Jihan Talita Ulfa berusia 3 tahun.

Sepeda motor melaju dari arah Tangkiling menuju ke Kota Palangka Raya. Sampai di TKP tepatnya di depan toko Tesa, terkejut dan oleng karena ada tumpukan batang kayu dan ranting pohon yang jatuh mengakibatkan kendaraan lepas kendali sehingga terjatuh ke bahu Jalan dan badan Jalan.

"Secara bersamaan, datang beriringan mobil truk dari arah yang sama. Diduga korban terlindas truk," pungkasnya.

Atas peristiwa itu, ibu dan anak meninggal dunia. Sementara pengemudi atau pengendara atas nama Laura Aan Camelia dan Jihan Talita Ulfa mengalami luka lecet.

Kini petugas melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut tersebut untuk memastikan mobil truk apa yang diduga melindas kedua korban.

--page

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna Jalan wajib menggunakan helm. Jika tidak ada yang mendesak, urungkan saja untuk keluar pada malam hari. Karena, kondisi cuaca khususnya di Kota Palangka Raya juga tidak mendukung. Dan untuk pengelola Jalan, kayu ranting yang menutupi pandangan agar segera dibersihkan," imbaunya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)