BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya diketahui pajak restoran realisasinya sudah mencapai 100 persen hingga awal November ini.
Sementara untuk pajak hotel dan penerangan jalan umum realisasinya sudah di atas 90 persen, sedangkan sisanya ada yang baru mencapai 40 persen lebih.
"Ada 11 objek pajak, sebagian sudah mencapai 100 persen tapi juga masih ada yang rendah," kata, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban, Jumat, 4 November 2022.
Meski begitu, dia mengaku optimistis target PAD tahun ini bisa dicapai 100 persen dari target, setelah dinaikkan Rp3 miliar dibanding tahun lalu.
“Realisasinya cukup bagus dan kami yakin sisa waktu sampai Desember bisa tercapai. Kami imbau wajib pajak segera membayar pajak sebelum Desember,” ujarnya.
--page
Aratuni menambahkan saat ini tim penagih pajak fokus pada objek pajak yang masih di bawah 50 persen seperti pajak sarang burung walet yang masih terealisasi 40,7 persen dari target Rp650 juta. (HENDRI/B-5)









