Aparat Polsek Ketapan berhasil menggagalkan peredaran 27.055 butir Zenith Carnophen. Polisi menangkap Hairul alias Arul, warga Jalan Iskandar, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang di rumahnya, Selasa (2/2/2016) lalu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun <Borneonews>, penangkapan Arul bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan Arul. Warga khawatir anak-anak mereka juga ikut mengkonsumsi obat terlarang tersebut. 


Warga yang enggan disebut namanya mengatakan Arul sudah diketahui sejak lama mengedarkan obat terlarang tersebut. Hampir setiap hari, rumah Arul didatangi sejumlah orang. Mereka diduga membeli barang haram yang dijual Arul.


Saat polisi menggerebek rumahnya, Arul ditemukan sedang melakukan transaksi dengan seorang pelanggannya. Dari tangan Arul, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 27.055 butir Zenith dan uang tunai Rp800 ribu.


Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen saat dikonfirmasi <Borneonews> belum bersedia memberikan keterangan lebih detail. "Jangan dulu, nanti saja ya," kata Rio. (MH/B-8)