BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng menggelar bimbingan teknis (bimtek) penulisan berita online.
Melalui bimtek, ia berharap peserta dapat memahami nilai berita dan menguasai teknis penulisan berita agar lebih mudah dipahami oleh pembaca.
“Hak mendapatkan informasi merupakan bagian dari hak dasar setiap manusia,” ungkap Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi saat mengisi kegiatan di Aula Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Jumat, 4 November 2022.
Ia menyampaikan melalui informasi yang diakses, manusia dapat mengembangkan diri dan ikut serta dalam interaksi sosial dan tata hidup kenegaraan.
Agus menuturkan, disrupsi teknologi membawa perubahan pada pola komunikasi. Komunikasi dua arah yang dianggap sebagai solusi ternyata tidak cukup baik untuk menjalin relasi antara pemerintah dan publik.
--page
“Maka saat ini komunikasi dengan publik semakin berkembang tidak hanya dua arah namun menjadi multi way communication," ucapnya.
Kegiatan dihadiri Pranata Humas Ahli Muda Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Direktorat Pengelola Media Kementerian Kominfo RI Moh Taofiq Rauf sebagai narasumber.
Hadir pula para pejabat dan staf Diskominfosantik Provinsi Kalteng, perwakilan Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng, serta perwakilan Diskominfo kabupaten-kota se-Kalteng. (HERMAWAN DP/B-7)









