BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng), Rini Fortina mengingatkan pentingnya mewaspadai varian baru Covid-19 XBB.
Namun, ia menilai dalam penanganan varian baru, tidak perlu sampai menghambat aktivitas masyarakat yang sudah mulai berjalan cukup baik.
“Penanganan varian baru ini tidak perlu sampai mengganggu pergerakan kita, artinya belum perlu adanya pembatasan,” tuturnya.
Rini menuturkan, saat ini masih ada beberapa pedoman penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah. Salah satunya adalah kewajiban menjalani testing pada seluruh kasus influenza di semua fasilitas pelayanan kesehatan.
“Itu adalah salah satu strategi kewaspadaan dini dalam pengendalian dan pencegahan Covid-19. Tapi saya lihat untuk kondisi saat ini,” pungkasnya.
--page
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Jumat, 4 November 2022, konfirmasi Covid-19 bertambah delapan kasus.
Penambahan tersebut di antaranya Palangka Raya dua kasus, Kotawaringin Timur dua kasus, serta Kapuas, Barito Timur, Katingan dan Barito Utara masing-masing satu kasus. (HERMAWAN DP/B-7)









