KEPALA Kejaksaan­ Negeri Buntok, Lu­hur Istighfar menja­di saksi sekaligus me­nandatangani penyerahan personil dan dokumen (P2D), pe­tugas lapangan penyuluh ke­luarga berencana.


“Ini merupakan format da­ri kementerian, di pusat disak­sikan dan ditandatangani­ Jaksa Agung, di provinsi disak­sikan kejati dan di kabupa­ten oleh kejaksaan,” kata Luhur seusai menandatangani pe­nye­rahan P2D di ruang Sekda Bar­sel, Kamis (5/2/2016).


Dia mengatakan karena ini formatnya mulai dari ka­bupaten dulu selanjutnya di­serahkan ke provinsi dan ke pusat.


Selain kepala daerah yang me­nandatangani juga kepa­la­ BKKBN pusat atau perwakil­an serta saksinya dari DPRD dan kejaksaan.


Sebelum itu pihaknya sem­pat­ kaget diminta menjadi saksi dan menandatangan pe­nyerahan P2D, karena ti­dak ada pemberitahuan se­be­lumnya.


“Saya sempat keberatan di­minta menandatangani. Ke­beratan kita bukan karena ti­dak mau menandatangani, ka­rena ini berkaitan dengan aset,” bebernya.


Dia ingin tahu dulu apa aset di situ memang sudah ter­cantum dan telah ditanda­tangani oleh bupati dan DPRD.


Meski begitu namanya men­jadi saksi apalagi dia merupakan aparat hukum pe­nuh kehati-hatian dalam se­gala hal, apalagi menya­ng­kut aset negara.


Kepala BP3AKB Barsel, Su­riadi Kurnain mengata­kan penyerahan P2D ini sebagai tindaklanjut dari UU Nomor 23 Tahun 2014 mengenai pemerintahan dae­rah.


“Dalam UU ini diatur pe­nataan ulang mengenai dinas atau instansi dan se­bagian perangkat dae­rah­ diserahkan ke pusat un­tuk pengelolaannya. Sa­lah satunya dari kita yaitu petugas lapangan penyuluh keluarga berencana­,” ucap­nya.


Ia mengatakan hal itu baik itu urusan pengelolaan­ atau kelembagaan untuk yang mengurusi program ke­pendudukan keluarga be­rencana dan pembangunan­ keluarga serta personil, sa­rana prasarana dan dokumentasinya.


Penyerahan ini dilakukan­ oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (BP3AKB) Barsel kepada Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng disaksikan Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir dan Sekda Edi Kris­ti­anto.


Diberitakan, Barsel meru­pakan kabupaten pertama seluruh Indonesia yang su­dah menyerahkan doku­men­ P2D.(B-6)