KEPALA Kejaksaan Negeri Buntok, Luhur Istighfar menjadi saksi sekaligus menandatangani penyerahan personil dan dokumen (P2D), petugas lapangan penyuluh keluarga berencana.
“Ini merupakan format dari kementerian, di pusat disaksikan dan ditandatangani Jaksa Agung, di provinsi disaksikan kejati dan di kabupaten oleh kejaksaan,” kata Luhur seusai menandatangani penyerahan P2D di ruang Sekda Barsel, Kamis (5/2/2016).
Dia mengatakan karena ini formatnya mulai dari kabupaten dulu selanjutnya diserahkan ke provinsi dan ke pusat.
Selain kepala daerah yang menandatangani juga kepala BKKBN pusat atau perwakilan serta saksinya dari DPRD dan kejaksaan.
Sebelum itu pihaknya sempat kaget diminta menjadi saksi dan menandatangan penyerahan P2D, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Saya sempat keberatan diminta menandatangani. Keberatan kita bukan karena tidak mau menandatangani, karena ini berkaitan dengan aset,” bebernya.
Dia ingin tahu dulu apa aset di situ memang sudah tercantum dan telah ditandatangani oleh bupati dan DPRD.
Meski begitu namanya menjadi saksi apalagi dia merupakan aparat hukum penuh kehati-hatian dalam segala hal, apalagi menyangkut aset negara.
Kepala BP3AKB Barsel, Suriadi Kurnain mengatakan penyerahan P2D ini sebagai tindaklanjut dari UU Nomor 23 Tahun 2014 mengenai pemerintahan daerah.
“Dalam UU ini diatur penataan ulang mengenai dinas atau instansi dan sebagian perangkat daerah diserahkan ke pusat untuk pengelolaannya. Salah satunya dari kita yaitu petugas lapangan penyuluh keluarga berencana,” ucapnya.
Ia mengatakan hal itu baik itu urusan pengelolaan atau kelembagaan untuk yang mengurusi program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta personil, sarana prasarana dan dokumentasinya.
Penyerahan ini dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (BP3AKB) Barsel kepada Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng disaksikan Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir dan Sekda Edi Kristianto.
Diberitakan, Barsel merupakan kabupaten pertama seluruh Indonesia yang sudah menyerahkan dokumen P2D.(B-6)


