JUMLAH pengguna hak pilih dalam Pilgub Kalteng 27 Januari 2016 di Kota Palangka Raya hanya 109.575 jiwa dari total DPT 196.996 jiwa, maka angka partisipasi hanya 55,62 %.
Akan menjadi lebih rendah lagi jika perbandingannya dengan melihat keseluruhan pemilih.
Sebab realitas pemilih adalah jumlah DPT ditambah DPT tambahan, ditambah daftar pemilih pindahan (DPPh) serta ditambah DPTb-2 berasal dari pemilih pengguna KTP yang mencapai 203.427.
Jika acuannya ini maka angka partisipasi hanya 53,86%. Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto melihat fakta ini menilai KPU kota gagal menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Karena menurut Sigit, jumlah penduduk tidak memilih angkanya 93.852 orang. Tolok ukur minimal menurut Sigit adalah minimal 60%, meski harapan KPU RI adalah 77,5%.
“Bagi saya, itu KPU kota gagal menjalankan tugas dengan baik. Banyak yang tidak hadir memberikan suara ke TPS adalah bukti kinerja mereka tidak sukses. Kan tidak sampai 60%, pasti ada yang tidak beres itu sosialisasinya,” ungkap politisi PDIP ini di sela memantau jalannya sidang Pleno KPU Kalteng, Jumat (5/2/2016).
Sebagai koreksi ke depan, KPU harus meningkatkan kinerjanya.
Terpisah, Komisioner KPU Palangka Raya Wawan Wiraatmaja membantah jika kinerja KPU buruk.
Menurutnya tidak sampainya C6 yang dituding banyak orang sebagai biang keladi pemilih malas datang ke TPS adalah alasan yang belum bisa dipercayai 100%.
“Laporan yang mengatakan C6 tidak sampai itu kan hanya katanya atau perkiraan saja dan tidak disertai data lengkap. Seperti pak Sigit dan istrinya itu, ketua KPPS-nya mendatangi rumahnya di Jalan Nyai Undang sampai tiga kali, tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah, melaikan di rumah jabatan. Jadi bukan tidak ada upaya menyampaikan,” imbuhnya. (RZ/B-6)


