JUMLAH pengguna hak pilih dalam Pilgub Kalteng 27 Janua­ri 2016 di Kota Palangka Raya hanya 109.575 jiwa dari total DPT 196.996 jiwa, maka angka partisipasi hanya 55,62 %.


Akan menjadi lebih rendah lagi jika perbandingannya dengan melihat keseluruhan pemilih.


Sebab realitas pemilih adalah jumlah DPT ditambah DPT tambahan, ditambah daftar pemilih pindahan (DPPh) serta ditambah DPTb-2 berasal dari pemilih pengguna KTP yang mencapai 203.427.


Jika acuannya ini maka angka partisipasi hanya 53,86%. Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto melihat fakta ini menilai KPU kota gagal menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.


Karena menurut Sigit, jumlah penduduk tidak memilih angka­nya 93.852 orang. Tolok ukur minimal menurut Sigit adalah minimal 60%, meski harapan KPU RI adalah 77,5%.


“Bagi saya, itu KPU kota gagal menjalankan tugas dengan baik. Banyak yang tidak hadir­ memberikan suara ke TPS adalah bukti kinerja mereka tidak sukses. Kan tidak sampai 60%, pasti ada yang tidak beres itu sosialisasinya,” ungkap politisi PDIP ini di sela memantau jalannya sidang Pleno KPU Kalteng, Jumat (5/2/2016).


Sebagai koreksi ke depan, KPU harus meningkatkan kinerjanya.


Terpisah, Komisioner KPU Palangka Raya Wawan Wiraatmaja membantah jika kinerja KPU buruk.


Menurutnya tidak sampai­nya C6 yang dituding banyak orang sebagai biang keladi pemilih malas datang ke TPS adalah alasan yang belum bisa dipercayai 100%.


“Laporan yang mengata­kan C6 tidak sampai itu kan hanya katanya atau perkiraan saja dan tidak disertai data lengkap. Seperti pak Sigit dan istrinya itu, ketua KPPS-nya mendatangi rumahnya di Jalan Nyai Undang sampai tiga kali, tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah, melaikan di rumah jabatan. Jadi bukan tidak ada upaya menyampaikan,” imbuhnya. (RZ/B-6)