BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi mengingatkan pentingnya informasi.
Agus menekankan hak mendapatkan informasi merupakan bagian dari hak dasar setiap manusia. Informasi yang didapatkan bisa berperan dalam pengembangan diri.
"Melalui informasi yang diakses, manusia dapat mengembangkan diri dan ikut serta dalam interaksi sosial dan tata hidup kenegaraan," kata Agus.
Agus melihat disrupsi teknologi membawa perubahan pada pola komunikasi. Komunikasi dua arah yang dianggap sebagai solusi ternyata tidak cukup baik untuk menjalin relasi antara Pemerintah dan publik.
"Maka saat ini komunikasi dengan publik semakin berkembang tidak hanya dua arah namun menjadi multi way communication," ucapnya.
Agus menambahkan, pemanfaatan website resmi sebagai media online oleh instansi Pemerintah akan memberikan dampak kemajuan yang besar.
--page
Menurutnya, instansi Pemerintah dapat meningkatkan publikasi dan perluasan jangkauan pembaca dengan menggunakan media yang lebih akrab dengan masyarakat yakni portal pemberitaan. (HERMAWAN DP/B-6)








