NANGA BULIK –

 BORNEONEWS, Nanga Bulik – DPRD Lamandau sepakat belanja daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp964 miliar dan proyeksi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp884 milliar.

Kesepakatan tersebut disampaikan Sekretaris Rapat Gabungan DPRD Lamandau dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Brilian Andriacitra Amelia pada rapat paripurna 8 masa persidangan I tahun sidang 2022/2023.

Pada sidang yang baru-baru ini digelar di ruang sidang DPRD Lamandau itu, Brilian menyampaikan laporan rapat gabungan DPRD Kabupaten Lamandau bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap Ranperda APBD Kabupaten Lamandau TA 2023.

“Sekaligus permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna,” sebut Brilian di Nanga Bulik, Minggu 6 November 2022.

Lanjut dia, pihak Eksekutif juga sepakat dengan apa yang menjadi usulan dan saran dari DPRD Kabupaten Lamandau akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan teknisnya pada program OPD terkait.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana menilai DPRD telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

--page

“Seluruh proses pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” sebutnya.

Untuk itu, imbuh Bupati, pihaknya mengajak seluruh Kepala OPD dan jajaran untuk meningkatkan kinerja berdasarkan program kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD TA 2023. “Sehingga dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)