BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong gelar dialog dengan sejumlah supir muatan milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melewati Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun pada Sabtu, 5 November 2022 malam.
"Pada kesempatan dialog tersebut, saya menyampaikan bahwa saya memahami betul para supir bekerja mencari nafkah untuk keluarga, namun di satu sisi saya juga sebagai Bupati Gunung Mas perlu menindak tegas perusahaan besar swasta yang tidak komitmen terhadap kesepakatan yang telah dibuat," ujarnya, Minggu, 6 November 2022.
Untuk itu dia berharap partisipasi dan perhatian dari PBS yang berinvestasi dan melewati wilayah Kabupaten Gunung Mas ini baik dari sektor pertambangan, perkebunan, maupun kehutanan terkait komitmennya pada perbaikan jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gunung Mas.
Dalam dialog tersebut, Jaya menjelaskan kepada para supir mengapa pihaknya melarang truk PBS melintas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun untuk sementara waktu, hal itu berkaitan dengan komitmen PBS terhadap penanganan jalan rusak di ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang melewati Gunung Mas.
Jaya menjelaskan ada PBS yang baru membayar 50 persen iuran penanganan jalan rusak di ruas Palangka Raya - Kuala Kurun dan bahkan ada yang belum membayar sama sekali.
Sementara itu, sejumlah supir memohon untuk tetap diberikan akses melintas satu kali ini saja, dan berjanji tidak akan mengangkut dan melewati jalan tersebut hingga pihak PBS menyelesaikan kewajibannya.
Mendengar hal itu, Jaya memperbolehkan para supir yang katanya sudah mengantre selama lima hari tersebut untuk melalui ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun.
Izin melintasi Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gunung Mas hanya diberikan kepada 11 supir truk PBS yang telah mengantre selama lima hari.
--page
Syaratnya, mereka menulis surat pernyataan bahwa mereka minta toleransi untuk lewat dan setelah ini mereka tidak akan mengangkut melewati jalan tersebut sebelum kewajiban PBS terpenuhi.
"Saya selaku Bupati Gunung Mas memohon maaf kepada rekan-rekan yang bekerja sebagai supir, tolong sampaikan kepada rekan-rekan yang lain jangan salah paham dengan saya. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya, sekali lagi saya mohon maaf," tukasnya.
Sebelumnya, Jaya melarang truk PBS melawati jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang melalui Gunung Mas sejak 2 November 2022 pukul 06.00 WIB hingga para perusahaan menepati janjinya terkait penanganan jalan rusak tersebut. (RISKA YULYANA/B-11)









