LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang pemuda dalam kondisi mabuk berat berinisial MBY (25) diamankan Personel Unit Patroli bersama Satreskrim Polres Lamandau. Pemuda tersebut sebelumnya ditemukan tergeletak di teras tempat ibadah di Nanga Bulik sekitar pukul 04.30 WIB.  

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, pemuda itu diamankan setelah anggota menerima laporan warga yang hendak salat subuh di Masjid Baitturrahman.

“Usai diperiksa, MBY mengaku mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis arak,” ungkap Kasat saat dikonfirmasi pada Senin, 7 November 2022.

Setelah diamankan oleh petugas ke Mako Polres Lamandau, lanjut Faisal, yang bersangkutan hanya diberikan pembinaan dan teguran. Usai membuat surat pernyataan, MBY diizinkan pulang ke rumahnya.

Atas kejadian tersebut, Kasat mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman keras. Menurutnya, tidak sedikit tindak kriminal yang ia tangani pemicunya karena mabuk.

--page

“Jadi lebih baik hindari. Miras sering menjadi sumber masalah. Jadi lebih baik berhenti,” tuturnya sembari meminta para orang tua untuk menjaga dan mengawasi pergaulan anaknya supaya tidak mengonsumsi minuman keras. (HENDI NURFALAH/B-7)