BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Cabang BCA Finance yang berada di Jalan RTA Milono Km 1 Kota Palangka Raya disegel sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas), Senin, 7 November 2022.
"Pasalnya, BCA Finance diduga telah menghilangkan hak-hak salah satu nasabah," kata Ketua Umum Fordayak Kalteng, Bambang Irawan.
Penyegelan yang dilakukan sejumlah Ormas itu kata Bambang merupakan bentuk hati nurani terketuk terhadap peristiwa dimana seorang nasabah meninggal yang seharusnya unit tersebut dilunasi oleh asuransi dan menjadi milik ahli waris nasabah tersebut ternyata tidak dilaksanakan.
"Ini tidak kita temukan pada kasus itu. Dimana ada haknya nasabah disitu yang seharusnya diperjuangkan oleh pembiayaan," tandasnya.
Bambang berharap kepada pihak BCA Finance agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Bambang menyebut pembiayaan tidak akan merugi untuk menyelesaikan hak salah satu nasabah itu.
"Dan ini sebagai warning buat rekan-rekan pembiayaan lainnya. Ayo manusiakanlah nasabah kalian. Disaat mereka (nasabah) dituntut ditekan kewajibannya, tetapi jika nasabah itu ada haknya yang bisa diperjuangkan, ayo bantu dia untuk mendapatkan haknya," pungkasnya.
Batas penyegelan yang dilakukan sejumlah ormas tersebut hingga pihak BCA Finance merespon tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.
Sebelumnya, ratusan Ormas geruduk ke Kantor Cabang Utama BCA Finance Palangka Raya beberapa waktu lalu. Menuntut untuk mengembalikan hak nasabah yang diduga dihilangkan oleh pembiayaan.
Diketahui, penarikan dilakukan oleh pihak ketiga lantaran adanya tunggakan pihak nasabah (meninggal). Namun saat pihak pembiayaan menarik unit, nasabah saat itu dalam keadaan sakit dan mandek pembayaran 2 bulan.
--page
Pada 20 April 2022, Debitur menghembuskan napas terakhir di RS Doris Sylvanus Palangka Raya. Kemudian, pada 26 April 2022, pihak keluar korban memberikan surat keterangan kematian kepada pihak pembiayaan agar dapat membantu klaim asuransi.
Namun hal itu ditolak dengan alasan bahwa unit telah diserahkan dan sudah menjadi hak BCA Finance. (PARLIN TAMBUNAN). (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









