PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Magister Kehutanan dan Pusat Kajian Lanskap Universitas Sumatera Utara atau USU menyelenggarakan webinar bertajuk Kolaborasi Pengelolaan Lanskap Hutan untuk Akselerasi Multiusaha Kehutanan pada Sabtu, 5 November 2022 lalu.

Guru Besar di Fakultas Kehutanan sekaligus Kepala Program Studi S2 dan S3 Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Alam, USU, Prof Rahmawaty mengatakan bahwa kegiatan ini memang rutin dilaksanakan pada setiap tahunnya.

"Setiap tahun kegiatan seperti ini rutin dilakukan," kata Prof Rahma dalam rilisnya pada Selasa, 8 November 2022.

Dia menuturkan, multiusaha kehutanan pengelolaan hutan saat ini memperoleh momentum yang tepat dengan terbitnya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasarkan UU ini Perhutanan Sosial dan pengelolaan hutan berbasis 1 izin berusaha untuk memanfaatkan multiusaha kehutanan yang meliputi hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan kawasan dan jasa lingkungan, mendapat payung kebijakan yang kuat.

Multiusaha kehutanan ini adalah pendekatan bisnis yang memberikan solusi inovatif, sistemik dan mengembangkan manfaat dan nilai bersama (creating shared value) secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, seharusnya melibatkan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.

Dia berharap, multiusaha kehutanan dapat mendorong peningkatan produktivitas lahan hutan, sebagai jaring pengaman pangan nasional, pengembangan industri pengolahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dan juga sebagai upaya resolusi konflik lahan. Bahwa hasil hutan bukan kayu yang diperoleh dari pengelolaan hutan harus menjadi pengungkit ekonomi masyarakat lokal, wilayah dan nasional. Pemasaran produk-produk tersebut harus menjamin nilai pasar yang cukup dan memberi keuntungan para pelaku usaha kehutanan. Aspek-aspek bisnis juga menjadi pertimbangan dalam implementasi multiusaha kehutanan.

--page

Oleh karenanya dalam rangka Dies Natalis Fakultas Kehutanan USU ke 8, Magister Kehutanan USU bekerjasama dengan Pusat Kajian Lanskap Sumatera dan Pusaka Jati USU menyelenggarakan kajian untuk mendapatkan solusi dan terobosan-terobosan baru dalam rangka mengakselerasi perkembangan, produktivitas dan multiusaha kehutanan.  

Prof Rahma melanjutkan, tema webinar kali ini "Kolaborasi Pengelolaan Lanskap Hutan untuk Akseletasi Multiusaha Kehutanan". Tujuan webinar ini adalah memantik pemangku dan pengelola hutan untuk berkolaborasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan, mempromosikan pengelolaan hutan dengan mutiusaha dan manfaat kawasan hutan hutan. 

Kemudian mendorong peneliti dan pemerhati tata kelola kehutanan untuk merumuskan dan mendesain sistem tata kelola yang mendorong kolaborasi dan multiusaha dalam pengelolaan hutan, dan Agar peneliti dan mahasiswa mampu meramu kegiatan penelitian pemanfaatan, pengolahan, konservasi dan pemasaran produk-produk multiusaha kehutanan.  

Webinar ini menampilkan 2 pembicara kunci yaitu Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Ir Herianto dan Ketua Program Studi Magister Kehutanan USU, Dr Samsuri.

Selain pembicara kunci, webinar juga mengundang tiga Narasumber yaitu Kepala Institut Kehutanan Perhutani, Muhammad Farid Januardi, Kepala KPH Lakitan-Cogong Sumatera Selatan, Edy Cahyono, dan Dosen Fakultas Kehutanan USU, Dr Oding Affandi serta dipandu oleh moderator Ketua Puskalanskap Sumatera, Dr Bejo Slamet.

--page

"Hutan harus dapat memberikan kemanfaaatan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat tentunya dengan harus tetapa menjaga fungsi ekologinya," demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir Herianto dalam Seminar tersebut.

Sumatera Utara menurutnya memiliki Kawasan hutan seluas sekitar 3 juta hektar, yang sudah ada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sekitar 600ribu hektar, izin penggunaan Kawasan seluas 150ribu hektar, untuk program perhutanan social sekitar 80 ribu hektar, sekitar 400ribu hektar Kawasan konservasi sehingga terdapat sekitar 1,8 juta hektar Kawasan hutan yang harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Terutama dalam mendukung upaya menghadapi krisis pangan di masa mendatang.

Lebih lanjut Kadis Kehutanan menyampaikan bahwa saat ini upaya kolaborasi dalam pemanfaatan hutan yang perlu mendapat dukungan dan pendampingan adalah perhutanan sosial. Di Provinsi Sumatera Utara per Januari 2022, luasan izin perhutanan sosial yang sudah terbit adalah ± total 72.623,94 Ha terbagi ke dalam 170 Izin. Perhutanan sosial ini tidak akan sukses tanpa kolaborasi antar berbagai pihak. Provinsi Sumatera utara dalam hal ini juga telah membentuk Pokja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan percepatan Perhutanan Sosial tingkat Nasional.

Adapun Ketua Program Studi S2 Magistes Kehutanan, Dr Samsuri menyampaikan bahwa dalam rangka mengantisipasi perubahan paradiqma pengelolaan hutan, maka kampus juga harus adaptif terhadap perubahan tersebut. Untuk itu, program magister kehutanan senantiasa mengupdate kurikulum terutama berkaitan dengan konten mata kuliah.

Narasumber pertama, Dr Oding Afandi dari Fakultas Kehutanan USU memaparkan bagaimana perubahan paradigma dan peraturan pengelolaan hutan berpengaruh terhadap kegiatan apa saja yang bisa dilakukan oleh pemegang izin.

Salah satu hal utama dalam perubahan itu adalah kebolehan berbagai usaha pada satu areal yang sama, bahwa hal ini pada aturan sebelumnya tidak bisa dilakukan. Dengan aturan baru, pihaknya berharap kawasan hutan dapat dimanfaatkan oleh pemegang izin untuk bisa lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan hutan.

--page

Kemudian narasumber kedua, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH Unit XIII Lakitan-Bukit Conggong Provinsi Sumatera Selatan, Edi Cahyono memaparkan success story multi usaha yang dilakukan di wilayah kerjanya.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, saat ini di KPH Lakitan-Bukit Conggong telah mampu menghasilkan berbagai produk seperti Madu dengan berbagai varian, Durian dan juga tempat perkembangbiakan lebah (bee breading). Hampir dapat dikatakan saat ini core bisnis KPH bukan lagi kayu namun hasil hutan non kayu (HHNK). Meski belum dilakukan analisis finansial, namun seperti yang disampaikan KKPH, multiusaha ini menjanjikan dan diharapkan bisa mendukung pengelolaan hutan yang lestari.

Dekan Fakultas Kehutanan USU, Dr Rudi Hartono dalam penutupannya menegaskan bahwa kolaborasi kampus dengan dunia usaha kehutanan diharapkan akan mampu meningkatkan kompetensi lulusan dari Fakultas Kehutanan USU.

Lebih lanjut kolaborasi seperti ini juga untuk memenuhi amanat dari Kemdikbuddikti adanya berbagai skema yang memungkinkan para praktisi mengajar di kampus. (TESTI PRISCILLA/B-7)